Kisah 2 Pria Nigeria Sebelum Dideportasi, Terlibat Penipuan Online hingga Overstay

Sabtu, 26 Oktober 2024 – 06:54 WIB
Kisah 2 Pria Nigeria Sebelum Dideportasi, Terlibat Penipuan Online hingga Overstay - JPNN.com Bali
Aparat Rudenim Denpasar mengawal dua WNA Nigeria yang dideportasi melalui Bandara Soekarno Hatta, Kamis (24/10) lalu karena terlibat penipuan online dan overstay. Foto: Kemenkumham Bali

Namun, karena pendeportasian tidak dapat dilaksanakan pada kesempatan pertama, ISA dipindah ke Rudenim Denpasar pada 14 September 2024 sambil menunggu proses pendeportasian.

“Setelah menunggu, kedua akhirnya bisa dideportasi melalui Bandara Soetta dengan tujuan akhir Lagos, Nigeria,” tutur Gede Dudy Duwita. (lia/JPNN)

Kali ini, dua orang WNA asal Nigeria, berinisial IC, 24 dan ISA, 42, dideportasi karena overstay hingga terlibat penipuan online.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News