Imigrasi Bali Tendang 2 Pria Nigeria, Dideportasi Melalui Bandara Soetta
“Namun, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” kata Gede Dudy Duwita.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing di Bali.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya dalam kaitannya dengan aktivitas warga negara asing.
Setiap pelanggaran yang mengancam keamanan atau ketertiban umum akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kakanwil Pramella.
Kakanwil Pramella menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali akan terus melakukan operasi pengawasan secara rutin, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, untuk mencegah pelanggaran keimigrasian. (lia/JPNN)
Dua orang WNA asal Nigeria berjenis kelamin pria berinisial IC, 24 dan ISA, 42, dideportasi karena overstay hingga terlibat penipuan online.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News