11 ABG Penganiaya 2 Pria Dewasa di Denpasar Terlibat Curas, Ini Temuan Polisi
Pertama, berinisial IRF, 22, asal Banyuwangi yang menjadi korban penganiayaan di Jalan Resimuka Barat, Denpasar.
Satu lagi berinisial SR, 17, korban penganiayaan di depan minimarket Jalan Kalimutu, Denpasar Barat.
Polisi pun bergerak dan mengamankan empat orang pelaku.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan tujuh pelaku.
"Keseluruhan pelaku yang terlibat merupakan anak di bawah umur.
Hampir seluruhnya masih berstatus sebagai pelajar," imbuh Kompol Laksmi Trisnadewi.
Kompol Laksmi Trisnadewi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segera kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di sekitarnya.
"Kami akan terus berupaya keras untuk menangkap pelaku lain yang kemungkinan ikut terlibat dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di daerah hukum Polsek Denbar," tutur Kompol Laksmi.
Berdasar hasil olah TKP, temuan barang bukti dan pemeriksaan saksi, 11 ABG penganiaya dua pria dewasa di Denpasar terlibat pencurian dengan kekerasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News