Pria Kediri Tipu Warga Banyuwangi Gegara Rp 89 T dari Bos Belanda, Ujungnya Tragis
Kamis, 24 Oktober 2024 – 12:27 WIB
Korban bahkan sempat mencari alamat rumah pelaku dan ternyata dinyatakan sudah pindah.
“Berdasar laporan korban, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kediri, Jawa Timur,” kata AKP Ketut Sukadi.
Kepada penyidik, pelaku mengakui telah melakukan kejahatannya terhadap korban.
“Hasil dari perbuatan jahatnya digunakan untuk membeli sepeda motor, sisanya dipakai untuk alat-alat rumah tangga dan kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Kasus ini masih diselidiki Polsek Denpasar Selatan. (lia/JPNN)
Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap Nurwakid di kampung halamannya di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kediri, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News