Bahaya, Cewek Uganda Pengidap HIV Bisnis Lendir di Bali, Respons Imigrasi Tegas

Sabtu, 19 Oktober 2024 – 17:31 WIB
Bahaya, Cewek Uganda Pengidap HIV Bisnis Lendir di Bali, Respons Imigrasi Tegas - JPNN.com Bali
Aparat Rudenim Denpasar mengawal tiga cewek Uganda pengidap HIV berinisial NN, 29; TN, 19 dan TCN, 23, yang dideportasi melalui Bandara Soekarno Hatta, Kamis (17/10) lalu setelah terlibat bisnis lendir di Bali. Foto; Kemenkumham Bali

Selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap Orang Asing yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Namun, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing di Bali.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya dalam kaitannya dengan aktivitas warga negara asing.

Setiap pelanggaran yang mengancam keamanan atau ketertiban umum akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kakanwil Pramella.

Kakanwil Pramella menjelaskan bahwa Kemenkumham Bali akan terus melakukan operasi pengawasan secara rutin, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, untuk mencegah pelanggaran keimigrasian.

“Terutama yang terkait dengan kasus-kasus sensitif seperti prostitusi,” tutur Kakanwil Pramella. (lia/JPNN)

Ketiganya dideportasi melalui Bandara Soekarno Hatta, Kamis (17/10) lalu dengan tujuan akhir Entebbe International Airport setelah terlibat bisnis lendir

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News