Begini Modus dan Tarif Wah Cewek Uganda Penjual Lendir di Bali, Bikin Bergeleng
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus prostitusi di Bali yang melibatkan warga negara asing (WNA) seperti tidak ada habisnya.
Operasi Jagratara yang dilakukan jajaran Imigrasi menjadi bukti banyaknya warga asing yang terlibat kasus prostitusi di Bali.
Kasus terakhir melibatkan cewek asal Uganda berinisial LN.
Perempuan 23 tahun ini telah dideportasi kemarin melalui Bandara Gusti Ngurah Rai karena melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan selama di Bali, LN mengaku berencana untuk sekadar berwisata.
Namun, setelah melakukan perjalanan dari Nepal – Kuala Lumpur lalu Indonesia, LN justru menjadi pekerja seks komersial (PSK).
“Ada masyarakat yang mengadukan bersangkutan karena mengganggu ketertiban umum,” ujar Gede Dudy Duwita, Kamis (10/10).
Penyelidikan tim intelijen menemukan bukti bahwa LN menjajakan dirinya melalui situs web dewasa www.euroXXXXXescort.com.
Penyelidikan tim intelijen menemukan bukti bahwa cewek Uganda berinisial LN menjajakan dirinya melalui situs web dewasa www.euroXXXXXescort.com.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News