Selain 7 PSK Asing, 3 WNA Ikut Diciduk Imigrasi Ngurah Rai, Kuta Jadi Incaran
Selasa, 15 Oktober 2024 – 14:01 WIB
Kami akan memastikan bahwa setiap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Bali memiliki izin tinggal yang sah dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum," kata Kakanwil Pramella Pasaribu. (lia/JPNN)
Dalam operasi Jagratara, selain mengamankan tujuh PSK asing, aparat juga mengamankan tiga WNA yang kedapatan overstay di Kuta
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News