Modus Pink Spa Menjajakan Bisnis Lendir: Pajang Terapis Pakai Lingeri, Sebegini Tarifnya
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 07:10 WIB
Keempat tersangka sebelumnya, yakni Direktur Pink Spa, WS, 37, dan GM Pink Spa NMWS, 34.
Dua tersangka lain adalah resepsionis Pink Spa berinisial WW, 29 dan IGNJ, 33.
Mereka menjadi tersangka setelah ditemukan tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur. “Jadi, ada terapis di bawah umur berinisial NSP yang baru berusia 17 tahun tujuh bulan dipekerjakan di Pink Spa,” tuturnya. (lia/JPNN)
Praktik prostitusi yang dijalankan Pink Palace Bali Spa alias Pink Spa di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, di luar nalar.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News