Cewek Belanda di Bali Ini Bernasib Malang, Gegara Ogah Bayar Sarapan Dideportasi
Kegiatan sehari-hari MA di Bali diisi dengan mengikuti kelas yoga dan meditasi.
MA juga berencana mengeksplorasi peluang usaha dan pekerjaan di Bali.
“Polsek Kuta Selatan akhirnya menyerahkan MA ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dengan rekomendasi pendeportasian,” kata Gede Dudy Duwita.
Berdasar penyelidikan dan penyidikan, MA terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Namun, karena tidak bisa dilakukan pendeportasian lebih lanjut, Imigrasi Ngurah Rai menyerahkan MA ke Rudenim Denpasar.
Rudenim Denpasar kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Konsulat Jenderal Belanda, guna mempercepat proses pendeportasian.
“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan proses deportasi berjalan sesuai prosedur.
Kami mengimbau kepada seluruh WNA yang tinggal di Indonesia untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari masalah hukum,” ucap Gede Dudy Duwita.
Seorang cewek bule asal Belanda berinisial MA, dideportasi keluar Bali gegara ogah membayar ongkos sarapan di sebuah hotel di Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News