WN Nigeria Diusir dari Bali Gegara tak Punya Dokumen Keimigrasian, Fatal

Rabu, 09 Oktober 2024 – 14:01 WIB
WN Nigeria Diusir dari Bali Gegara tak Punya Dokumen Keimigrasian, Fatal - JPNN.com Bali
Aparat Rudenim Denpasar mengawal WNA Nigeria saat dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai kemarin. Foto: Kemenkumham Bali

Sebagian dari mereka diduga sengaja menghilangkan paspor mereka untuk menghindari pengawasan.

Delapan WNA yang terlibat dalam kasus ini, termasuk OAC, diketahui sengaja menghilangkan paspor untuk menyulitkan identifikasi oleh pihak berwenang.

Termasuk untuk mempersulit identifikasi keberadaan mereka.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu, menyampaikan bahwa operasi rutin yang dilakukan oleh pihak imigrasi bukan hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

"Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali, khususnya dalam hal

pengawasan terhadap warga negara asing.

Setiap pelanggaran, baik terkait izin tinggal maupun keterlibatan dalam aktivitas ilegal, seperti prostitusi, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur Kakanwil Pramella. (lia/JPNN)

seorang WNA Nigeria berinisial OAC, 34, diusir keluar Bali karena dianggap tidak menaati peraturan perundang-undangan di Indonesia lantaran tak punya paspor

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News