Cewek Uganda Penjual Lendir di Seminyak Bali Dideportasi, Dalihnya Penuh Kepalsuan
Operasi Jagratara berlangsung di delapan titik yang menyasar kawasan Kuta dan sekitarnya, berlangsung sepekan.
JN dan SA diamankan petugas karena ada dugaan terlibat prostitusi.
“Berdasarkan informasi, ada dugaan pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh dua orang tersebut terkait dengan prostitusi," kata Gede Dudy Duwita.
Dari pemeriksaan ponsel ditemukan percakapan yang mengindikasikan keterlibatan JN dalam kasus prostitusi.
Meski JN menyangkal dengan alasan percakapan tersebut terjadi dengan seseorang di Jerman, bukan di Bali, petugas tak percaya.
Pasalnya, petugas menemukan JN terlibat prostitusi di Bali.
Namun, karena pendeportasian belum dapat segera dilakukan, JN diserahkan ke Rudenim Denpasar untuk diproses detensi lebih lanjut.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan operasi rutin yang dilakukan pihak imigrasi bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Cewek Uganda berinisial JN, 34, dideportasi setelah tertangkap dalam operasi Jagratara terlibat kasus prostitusi di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News