Pesta Miras Berujung Baku Hantam, Pria Kupang NTT tak Berkutik saat Diciduk
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara akhirnya berhasil mengamankan Erison Yance Foni alias Yen, 21, setelah kabur hampir dua bulan.
Warga Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ini diamankan di tempat kerjanya, Senin (30/9) lalu setelah terlibat aksi penganiayaan terhadap korban Noldi Amtiran, 29, pada 3 Agustus silam.
Pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka robek di di pipi sebelah kiri dan luka lecet di bagian siku tangan kanan serta luka lecet di lutut sebelah kanan.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kepada awak media, Jumat (4/10).
Aksi penganiayaan bermula ketika korban Noldi Amtiran menghadiri acara pesta ulang tahun adik sepupunya Bernama Kenji pada Sabtu (3/8) lalu.
Di tempat kejadian perkara (TKP) yang terletak di Jalan Gunung Fujiyama, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, korban pesta minuman keras (miras) dengan Yen dan Dovan.
Pada saat pesta miras, sempat terjadi adu mulut antara kedua belah pihak.
Teman korban bernama Kingren kemudian menyuruh Yen dan Dovan untuk pulang pada pukul 01.00 WITA.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara akhirnya berhasil mengamankan Erison Yance Foni alias Yen, 21, setelah kabur hampir dua bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News