Selebgram Sarnanitha Jadi Tersangka Baru Bisnis Lendir, Terancam Dijemput Paksa?

Rabu, 02 Oktober 2024 – 20:40 WIB
Selebgram Sarnanitha Jadi Tersangka Baru Bisnis Lendir, Terancam Dijemput Paksa? - JPNN.com Bali
Ilustrasi tersangka bisnis lendir di Flame Spa Seminyak, Kuta Utara, Badung, Bali. Foto : Ricardo/JPNN.com

“Oleh karena itu, kita minta kepada yang bersangkutan, silakan kalau memang memiliki bukti dia tidak terlibat, ya diajukan pada saat pemeriksaan, jangan bicara di luar seolah-olah menuduh dan seterusnya.

Itu yang tidak kita kehendaki.

Kalau punya data, bukti pada saat pemeriksaan bisa disampaikan," ujar Kombes Jansen Panjaitan.

Polda Bali menggerebek Flame Spa pada Senin (2/9) malam.

Saat penggerebekan itu, dua orang didapati petugas sedang melakukan kegiatan spa dengan layanan seksual.

Mereka menyediakan fasilitas body to body dengan cara terapisnya bugil dan diakhiri dengan hand job.

Para tersangka diancam Pasal 29 dan atau 30 juncto Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 atau Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (lia/JPNN)

Tersangka baru pertama adalah selebgram Sarnanitha yang menjabat sebagai Komisaris Flame Spa. Tersangka berikutnya adalah direktur Flame Spa.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News