Pria Makassar Ini tak Berkutik, Aksinya di Denpasar Keterlaluan, Satu Masih DPO
Kanit Reskrim Iptu Dian Eka Ananta segera melakukan penyelidikan.
Pada Rabu (11/90 lalu, anggota kepolisian mendapatkan informasi dari seorang saksi berinisial WA, 33, yang mengetahui seseorang menjual satu buah laptop dengan harga murah.
"Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kompol Laksmi Trisnadewi.
Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri barang korban.
Pelaku yang tinggal di Jalan Pulau Ayu, Denpasar ini mengakui melakukan aksi pencurian bersama temannya bernama Eko yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Hasil pencurian dibagi dua.
Pelaku Sahril mendapatkan bagian laptop dan dijual kepada saksi seharga Rp 1 juta.
"Pelaku saat ini telah kami amankan di Polsek Denbar.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria asal Makassar, Sulawesi Selatan bernama Sahril setelah mencuri barang milik korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News