Cewek Rusia Dideportasi Setelah Laporkan WNA Ukraina Kerja Ilegal, Begini Kisahnya
Kamis, 12 September 2024 – 15:33 WIB
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pendeportasian ini menunjukkan bahwa kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia," kata Gede Dudy Duwita.
Kepala Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan penegakan hukum keimigrasian adalah bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.
“Kami berharap tindakan ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat dan WNA agar mematuhi peraturan yang berlaku," tutur Pramella Pasaribu. (lia/JPNN)
Seorang cewek asal Rusia berinisial NI dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, kemarin (11/9) setelah hidup telantar di Gianyar, Bali.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News