Cewek Rusia Penjual Lendir di Seminyak Bali Dideportasi, Terungkap Fakta Mengejutkan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melakukan pendeportasian terhadap seorang cewek asal Rusia berinisial AA, 32, kemarin (5/9).
Perempuan muda itu dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai tujuan Moskow, Rusia, setelah terlibat menjual lendir di Seminyak, Bali.
Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan cewek Rusia itu dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian.
“AA terjaring operasi “Jagratara” yang digelar pada 21 Agustus 2024.
Yang bersangkutan terlibat kasus prostitusi,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita, Jumat (6/9).
AA pertama kali tiba di Indonesia pada 23 Desember 2020 menggunakan visa bisnis.
Cewek Rusia itu lalu memperpanjang masa tinggalnya dengan ITAS berstatus investor yang berlaku hingga 2025.
Menurut pengakuan AA, ia tinggal di Bali untuk berlibur sambil bekerja sebagai manajer pemasaran di sebuah toko online berbasis di Rusia yang bergerak di bidang kosmetik.
Perempuan muda itu dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai tujuan Moskow, Rusia, setelah terlibat menjual lendir alias prostitusi di Seminyak, Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News