Imigrasi Tendang Bule Australia Setelah Bikin Onar di Rumah Mertua, Terindikasi ODGJ
Berdasarkan keterangan keluarga, EJB telah menunjukkan perilaku yang tidak stabil selama beberapa hari sebelumnya.
Mulai dari membuat keributan di Kuta, Badung dan di rumah mertuanya di Singaraja, Buleleng.
EJB juga sering berbicara sendiri dan memarahi mertuanya, bahkan melarang mereka untuk tinggal di rumah mertuanya sendiri.
“Ada indikasi ODGJ,” kata Albertus Widiatmoko.
Bule Australia itu diketahui datang ke Indonesia pada 28 Juli 2024 menggunakan Visa on Arrival (VoA) melalui autogate yang berlaku hingga 26 Agustus 2024.
“Petugas Imigrasi tidak menemukan indikasi EJB melakukan pelanggaran overstay karena ditemukan oleh petugas satu hari sebelum masa berlaku VOA berakhir,” ucapnya.
Namun, perilakunya yang dianggap mengganggu ketertiban umum menjadi dasar bagi pihak Imigrasi untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak Imigrasi melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bule Australia berinisial EJB itu dideportasi setelah membuat onar di Kuta, Badung dan di rumah mertuanya di Kota Singaraja, Buleleng, ada indikasi ODGJ
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News