ART Asal Jabar Ini Nekat Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 1 Miliar, Lihat Tampangnya
Seusai menerima laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pengecekan dan memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi.
"Petugas opsnal melakukan pengecekan kemudian memeriksa saksi-saksi.
Tim menemukan beberapa kejanggalan dan dugaan mengarah ke pelaku," kata Kompol Herson Djuanda lagi.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Nur Habib Aulya berhasil mengamankan pelaku di TKP pada Jumat 16 Agustus 2024.
Pada saat penangkapan, pelaku berada di rumah korban.
Kecurigaan polisi mengarah ke Windasari karena pelaku mempunyai akses untuk masuk ke rumah korban.
Pelaku mengaku perhiasan korban telah dijual.
Hasil penjualan perhiasan itu digunakan untuk keperluan sehari-hari dan menambah gaya hidup seperti membeli handphone.
Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Jawa Barat bernama Windasari, 34, diamankan unit opsnal Polsek Denpasar Selatan setelah mencuri perhiasan sang majikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News