Kasus Ipar Adalah Maut Terbongkar di Jembrana Bali, Bejat Sekali
Rabu, 07 Agustus 2024 – 09:55 WIB
Tersangka KBP saat konferensi pers kemarin mengaku berencana menceraikan sang istri setelah kasusnya terbongkar.
KBP juga enggan menikahi korban alias sang adik ipar. (lia/JPNN)
Seorang kakak berinisial KBP, 24, asal Desa Dangin Tukadaya, Jembrana, tega melakukan rudapaksa secara berulang kepada adik iparnya yang baru berusia 16 tahun.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News