Liburan Sambil Jadi Nail Artist di Bali, Cewek Belarusia Ini Berakhir Tragis
IA mengaku di Belarusia bekerja sebagai Nail dan Tattoo Artist, sementara di Bali, Indonesia bekerja secara freelance atau tanpa kontrak di SN.
Kegiatan sehari-harinya di salon tersebut mulai dari menghias kuku pelanggan, memotong, merapikan, menyambung, membentuk, dan menggambar kuku sesuai dengan keinginan pelanggan.
Jam kerjanya tidak menentu, tergantung pada janji yang telah dibuat oleh pemilik salon, T, dengan para pelanggan.
IA mengaku tidak tahu banyak tentang struktur perusahaan SN, jumlah pekerja atau kondisi lainya dalam Perusahaan.
Cewek mud aini mengenal T melalui Instagram dan menghubungi T untuk menanyakan lowongan pekerjaan.
Dirinya menegaskan bahwa tidak ada yang mengajaknya bekerja di SN, semua atas kemauannya sendiri yang mencari peluang pekerjaan di sana.
Selama bekerja di SN, IA mendapatkan upah setiap minggu sebesar 40 persen dari setiap layanan yang ia berikan kepada pelanggan.
Harga layanan bagi orang asing berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.
Cewek Belarusia terpaksa dideportasi terkait dengan kegiatan dan keberadaannya yang disponsori oleh SN, nama sebuah salon kecantikan kuku di Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News