Liburan Sambil Jadi Nail Artist di Bali, Cewek Belarusia Ini Berakhir Tragis

Sabtu, 27 Juli 2024 – 15:34 WIB
Liburan Sambil Jadi Nail Artist di Bali, Cewek Belarusia Ini Berakhir Tragis  - JPNN.com Bali
Aparat Rudenim Denpasar mengawal cewek Belarusia berinisial AI saat dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai kemarin. Foto: Kemenkumham Bali

IA menggunakan jasa sebuah agen untuk mengurus visa dan izin tinggalnya di Indonesia.

Namun, IA mengakui dirinya melakukan kesalahan karena berkegiatan tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal yang diberikan kepadanya.

“IA beralasan hanya ingin mengisi liburannya di Indonesia dengan kegiatan yang produktif,” kata Gravit Tovany Arezo.

Tindakan melawan hukum yang dilakukan IA tercium oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui sebuah laporan dari masyarakat yang melihat adanya tanda tanda pelanggaran hukum yang terjadi.

Kasus ini ditangani langsung oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian bagi WNA yang berada di Indonesia.

Jumat (26/7) kemarin, IA dimintai keterangan oleh Ditwasdakim kemudian diserahkan kepada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk melanjutkan proses sampai dengan pendeportasian.

IA didetensi pada 26 Juli 2024 dan dideportasi pada hari yang sama.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi para warga asing yang berada di Indonesia untuk selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Cewek Belarusia terpaksa dideportasi terkait dengan kegiatan dan keberadaannya yang disponsori oleh SN, nama sebuah salon kecantikan kuku di Bali.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News