4 Fakta Temuan KNKT Pemicu Helikopter Jatuh di Pecatu Bali Gegara Tali Layangan

Minggu, 21 Juli 2024 – 07:06 WIB
4 Fakta Temuan KNKT Pemicu Helikopter Jatuh di Pecatu Bali Gegara Tali Layangan - JPNN.com Bali
Helikopter milik Bali Heli Tour dengan nomor penerbangan PK-WSP mengalami crash landing dan jatuh pada pukul 14.37 WITA, Jumat (19/7) sore lalu. Foto; Humas Basarnas Bali

“Itu radiusnya antara 9-18 ribu meter, memang seharusnya maksimal layang-layang hanya 100 meter, berdasarkan undang-undang penerbangan itu masih masuk radius horizontal luar KKOP,” ucap Agustinus Budi Hartono.

4. Otban Wilayah IV Buru Pemilik Layangan

Perda Nomor 9 Tahun 2000 mengatur sanksi pidana dan denda uang jika penerbang layang-layang maupun pemilik layangan melanggar peraturan daerah.

Otban Wilayah IV masih mencari pemilik tali layang-layang dan melakukan investigasi di Suluban, Pecatu, Kuta Selatan.

“Kami intens komunikasi terus ya sosialisasi mengedukasi masyarakat.

Seperti kemarin, sebelum kejadian sebenarnya kami sudah coffee morning dengan seluruh stakeholder ada kecamatan, kelurahan, pemerhati lingkungan pernah, operator helikopter sudah,” tutur Agustinus Budi Hartono. (lia/JPNN)

KNKT menemukan fakta mengejutkan setelah melakukan investigasi di lokasi jatuhnya helikopter PK-WSP milik PT Whitesky Aviation di Suluban, Pecatu, Kuta Selatan

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News