Residivis Persetubuhan Tertangkap di Tabanan Bali, Terjerat Kasus Penggelapan

Rabu, 03 Juli 2024 – 15:19 WIB
Residivis Persetubuhan Tertangkap di Tabanan Bali, Terjerat Kasus Penggelapan - JPNN.com Bali
Ilustrasi residivis persetubuhan tertangkap dalam kasus penggelapan. Foto : Ricardo/JPNN.com

Berdasar laporan korban, tim Reskrim Polsek Mengwi bergerak memburu tersangka.

“Tersangka ditangkap Sabtu (29/6) lalu di rumahnya di Meliling, Tabanan,” kata Ipda Putu Sukarma.

Kepada penyidik, tersangka mengaku telah menjual motor korban seharga Rp 9 juta hanya senilai Rp 2,6 juta.

Uang hasil penjualan motor korban digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi.

Kasus ini masih ditangani Polsek Mengwi. (lia/JPNN)

Residivis kasus persetubuhan tertangkap di Meliling, Kerambitan, Tabanan, Bali, tersangka terjerat kasus penggelapan sepeda motor di Badung

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News