Residivis Persetubuhan Tertangkap di Tabanan Bali, Terjerat Kasus Penggelapan
Tersangka mengaku akan memakai sepeda motor itu untuk pulang kampung ke Buleleng.
Beberapa hari kemudian korban menelepon tersangka, tetapi tidak aktif.
Sehari kemudian korban menghubungi tersangka.
Tersangka saat itu mengaku tidak punya uang untuk membeli bahan bakar minyak dan minta korban mengirimkan uang Rp 200 ribu.
Namun, setelah itu tersangka tidak bisa dihubungi lagi karena tidak aktif.
Penasaran dengan sepeda motornya, korban segera berangkat ke Buleleng untuk mencari keberadaan tersangka.
Akhirnya terkuak tersangka tidak ada di Buleleng, tetapi di Tabanan, tempat tinggalnya saat ini.
Korban yang merasa kesal segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mengwi.
Residivis kasus persetubuhan tertangkap di Meliling, Kerambitan, Tabanan, Bali, tersangka terjerat kasus penggelapan sepeda motor di Badung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News