Imigrasi tak Berniat Proses Hukum WNA Taiwan Terlibat Skimming, Langsung Deportasi

Jumat, 28 Juni 2024 – 18:38 WIB
Imigrasi tak Berniat Proses Hukum WNA Taiwan Terlibat Skimming, Langsung Deportasi - JPNN.com Bali
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Saffar Muhammad Godam menunjukkan barang bukti dan 103 WNA Taiwan di Kantor Rudenim Denpasar di Jimbaran, Jumat (28/6). Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

Operasi Bali Becik dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA.

Sebagian dari tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi vila tempat 103 WNA Taiwan itu berada.

Pada pukul 14.00 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut.

Setelah briefing, tim segera bergerak menuju lokasi operasi.

Pukul 17.00 WITA, tim gabungan berhasil mengamankan 103 WNA tersebut.

Pada pukul 18.00 WITA tim Satgas Bali Becik mengamankan seluruh WNA tersebut beserta bukti-bukti permulaan yang ditemukan di lokasi.

“Seluruh WNA untuk sementara ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar,” tuturnya. (lia/JPNN)

Ditjen Imigrasi memastikan tak berniat proses hukum WNA Taiwan terlibat skimming di Bali, bakal langsung dideportasi, ternyata

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News