103 WNA Taiwan Terlibat Skimming di Bali, Otak Pelaku Mengendalikan dari Malaysia
“Ada basement yang digunakan untuk beraktivitas.
Pada saat penangkapan, mereka tengah melakukan aktivitasnya di depan handphone dan komputer di lantai bawah tanah,” kata Saffar Muhammad Godam.
Barang bukti yang diamankan di antaranya 450 iPhone, Ipad, monitor, laptop, handphone Samsung A351, Oppo, Vivo, Redmi, printer, router Indihome, TP-Link dan kartu identitas.
“Mereka menjalankan aktivitas di Bali tidak sesuai dengan izin tinggalnya,” ucap Saffar Muhammad Godam.
103 WNA itu mengantongi sejumlah izin tinggal, ada yang izin tinggal terbatas (ITAS), izin tinggal kunjungan (ITK) dan visa on arrival (VoA).
“Kegiatan mereka diduga tidak sesuai dengan izin tinggalnya, diduga melakukan kejahatan siber di mana seluruh target operasi mereka ada di luar Indonesia,” imbuhnya.
Operasi Bali Becik dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA.
Sebagian dari tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi vila tempat 103 WNA Taiwan itu berada.
103 warga negara asing (WNA) Taiwan yang tertangkap di sebuah vila di Marga, Tabanan, Bali, terlibat skimming, otak pelaku mengendalikan dari Malaysia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News