Bos Gudang LPG yang Terbakar di Denpasar Akhirnya Berstatus Tersangka

Sabtu, 15 Juni 2024 – 18:06 WIB
Bos Gudang LPG yang Terbakar di Denpasar Akhirnya Berstatus Tersangka - JPNN.com Bali
Wakapolresta Denpasar AKBP Made Bayu Sutha Sartana memberikan keterangan di Mapolresta Denpasar, Sabtu (15/6). Tampak tersangka Sukojin memakai baju oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Humas Polresta Denpasar

Perwira berdarah Papua ini mengatakan penetapan tersangka setelah penyidik memeriksa sembilan orang saksi, baik saksi ahli, saksi mata maupun karyawan CV Bintang Bagus Perkara dan hasil gelar perkara.

Hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara menguatkan posisi tersangka Sukojin sebagai penanggung jawab terhadap ledakan gudang LPG yang menewaskan 12 orang korban.

"Proses penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional untuk memberikan kepastian hukum kepada warga secara umum.

Kami benar-benar tegas, karena salah satu unsur yang kami lihat ini adalah banyak korban jiwa yang ada," tutur Kompol Laurens Rajamangapul. (lia/JPNN)

Bos Gudang LPG di Jalan Kargo, Denpasar, yang terbakar bernama Sukojin akhirnya berstatus tersangka setelah melakukan penyelidikan selama tujuh hari

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News