Ada Kelalaian dalam Kebakaran Gudang LPG di Denpasar, Pemilik Jadi Tersangka?

Selasa, 11 Juni 2024 – 17:10 WIB
Ada Kelalaian dalam Kebakaran Gudang LPG di Denpasar, Pemilik Jadi Tersangka? - JPNN.com Bali
Tampak depan gudang penyimpanan LPG di Jalan Kargo, Denpasar Utara, Bali, Senin (10/6) setelah terbakar kemarin. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan ada dugaan kebakaran gudang LPG milik CV Bintang Bagus Perkasa yang terbakar di Jalan Kargo Taman I Nomor 89, Denpasar, Bali, Minggu (9/6) pagi lalu, karena ada unsur kelalaian.

"Penyebab sumber api dan seterusnya apakah benar ada unsur kelalaian atau ada hal-hal lain sedang dikembangkan Polresta Denpasar dan Polda Bali,” ujar Kombes Jansen Panjaitan, Selasa (11/6).

Namun, dugaan kelalaian dari pemilik gudang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Polresta Denpasar.

Penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Bali di lapangan.

"Dari hasil pemeriksaan nanti dapat disimpulkan, sementara penyidik Polresta Denpasar masih mendalami," kata Kombes Jansen Panjaitan.

Bagaimana dengan pemilik gudang CV Bintang Bagus Perkasa?

Menurut Kombes Jansen, pemilik gudang LPG yang tidak disebutkan identitasnya telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Pemilik gudang masih berstatus sebagai saksi.

Ada kelalaian dalam kebakaran gudang LPG milik CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Kargo Denpasar, pemilik berpeluang menjadi tersangka?
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News