Polres Jembrana Tangkap 2 Buron Penyelundup Penyu Langka, Nekat Kabur ke Jawa

Selasa, 04 Juni 2024 – 14:57 WIB
Polres Jembrana Tangkap 2 Buron Penyelundup Penyu Langka, Nekat Kabur ke Jawa - JPNN.com Bali
Ilustrasi tersangka penyelundup penyu diborgol setelah tertangkap aparat kepolisian Polres Jembrana. Foto : Ricardo/JPNN.com

 Setelah tertangkap, pelaku yang merupakan residivis kasus penyelundupan penyu itu diserahkan ke Satpolair untuk proses hukum lebih lanjut.

Berselang beberapa hari, tepatnya Selasa (4/6) dini hari pukul 02.00 WITA, Satpolair berhasil menangkap T, 44 di Pelabuhan Gilimanuk.

Kapolres Jembrana mengatakan, T yang berprofesi sebagai nelayan berperan menangkap belasan penyu di laut untuk diperjualbelikan dengan SK.

Menurut Kapolres Jembrana, T yang beralamat di Dusun Muara Indah, Desa Pengambengan ini sempat melarikan diri ke Jawa, tetapi kembali pulang untuk menjenguk orang tuanya yang sakit.

Kasatpolair Polres Jembrana AKP Putu Suarta yang mendapatkan informasi itu, bersama tim penegakan hukum mencegat pelaku di Pelabuhan Gilimanuk dan berhasil menangkapnya.

Sebelumnya, Polres Jembrana menangkap AS, 23, warga Desa Cupel, Kecamatan Negara dan KS, 36, warga Desa Melaya, Kecamatan Melaya yang merupakan bagian dari komplotan SK dan T.

Selain 12 ekor penyu di mobil pikap yang dikemudikan SK, polisi juga menemukan tiga ekor penyu dalam kondisi terikat di semak-semak pantai.

Dari 15 ekor yang ditemukan Polres Jembrana, 14 ekor dilepaskan ke laut, sedangkan satu ekor masih dalam rehabilitasi karena ada bagian organnya keluar akibat terlalu lama di darat.

Tim gabungan Satreskrim dan Satpolair Polres Jembrana berhasil menangkap 2 buron penyelundup penyu langka, pelaku nekat kabur ke Jawa
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News