Viral Perkelahian Dua Pemuda di Pantai Kuta, Ini Penjelasan Polisi, ternyata
RA mengaku datang ke TKP pada Senin (27/5) sekitar pukul 16.00 WITA dan sempat minum-minuman keras (miras) bersama teman-temannya.
Kurang lebih satu jam setelah minum miras, terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku berinisial
JPN, 28, yang juga pekerjaan surfing.
Puncaknya, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan botol miras sehingga korban terjatuh dan mengalami luka.
Sebelum penganiayaan terjadi, korban dan pelaku sempat terlibat kesalahpahaman hingga cekcok mulut.
Namun, berhasil dilreai teman-teman korban.
AKP Ketut Sukadi mengatakan, setelah penganiayaan, korban sempat diantar berobat oleh teman-temannya.
Seusai berobat, petugas kepolisian dari Polsek Kuta membawa korban serta pelaku ke mapolsek untuk dilakukan mediasi.
Berita viral perkelahian dua pemuda di Pantai Kuta yang melibatkan dua orang pemuda, ini penjelasan polisi Denpasar, ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News