6 Fakta Pabrik Narkoba di Bali yang Diungkap Polri, Nomor 3 Jaringan Fredy Pratama
5. Kronologi Pengungkapan Pabrik Narkoba
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan penelusuran paket narkoba yang dikendalikan oleh LM.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan tim gabungan menemukan bukti kuat berupa dokumentasi perjalanan paket barang bahan kimia prekursor clandestine laboratorium Sunter ke Bali.
Menurut Komjen Wahyu Widada, ada empat lokasi untuk pengiriman bahan-bahan kimia, salah satunya adalah pabrik narkoba di Kuta Utara yang melibatkan Ivan, Mikhayla, RN, OK, pengedar Konstantin dan juga LM.
Oleh karena itu, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan joint operation dengan dengan Jajaran Ditjen Bea Cukai Pusat, Bandara Soetta dan Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali dan Polres Badung.
6. Barang Bukti Narkoba
Pada saat penggerebekan Kamis (2/5) lalu, dua bersaudara Ivan dan Mikhayla ditangkap berserta barang bukti penanaman ganja hidroponik sebanyak 9,8 kilogram dan mephedrone sebanyak 437 gram.
Ada juga ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekursor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, serta berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.
"Laboratorium ganja hidroponik dan produksi Mephedrone ini dilakukan di basement vila yang memang didesain oleh para tersangka," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Tim gabungan kemudian menangkap LM yang menyewa kamar kos di Sesetan, Denpasar Selatan pada Kamis (2/5).
Berikut 6 fakta menarik terkait pabrik narkoba di Bali yang berhasil diungkap Bareskrim Polri, nomor 3 ternyata bagian dari jaringan Fredy Pratama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News