6 Fakta Pabrik Narkoba di Bali yang Diungkap Polri, Nomor 3 Jaringan Fredy Pratama
Selasa, 14 Mei 2024 – 05:35 WIB
Dari tersangka LM, tim gabungan menyita narkotika sebanyak 6 kilogram ganja.
LM berperan sebagai orang gudang, kurir dan operator di Bali (mantan napi) yang sebelumnya hanya berperan sebagai pemegang rekening jaringan narkoba Fredy Pratama.
Aparat menangkap Konstantin yang bertugas mengedarkan narkoba dari pabrik di vila di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Pria Rusia itu memasarkan narkoba melalui jaringan hybrid.
Dari tersangka Konstantin, petugas menyita barang bukti berupa ganja sebanyak 382.19 gram, hashis sebanyak 484 92 gram, kokain sebanyak 107,85 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram. (lia/JPNN)
Berikut 6 fakta menarik terkait pabrik narkoba di Bali yang berhasil diungkap Bareskrim Polri, nomor 3 ternyata bagian dari jaringan Fredy Pratama
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News