Imigrasi Bali Kembali Tendang Bule Rusia Pengimpor Sabu-sabu, Respons Pramella Tegas
Paket yang diketahui berisikan narkotika jenis Menthampetamin seberat 106,62 gram bruto atau 104,19 neto yang diduga sabu-sabu itu ditujukan kepada orang yang bernama Miche Kaiser.
Oleh karena itu, seusai dinyatakan bebas, bule Rusia itu dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian.
Menurut Pramella Pasaribu, pendeportasian AP merupakan bukti komitmen Kemenkumham Bali menegakkan hukum keimigrasian.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi WNA lain agar selalu menghormati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.
“Kami juga akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa WNA yang berada di Bali mematuhi peraturan dan norma yang berlaku,” tutur Pramella Pasaribu. (lia/JPNN)
Imigrasi Bali kembali menendang bule Rusia, kali ini dideportasi karena mengimpor sabu-sabu, respons Kanwil Pramella Pasaribu tegas
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News