Imigrasi Bali Tendang WNA India Pelaku Pencurian, Aksinya Bikin Geram
“Sebelum dideportasi, petugas Inteldakim Ngurah Rai menjemput KSA pada tanggal 8 April 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kerobokan karena KSA sudah selesai menjalani hukuman,” kata Suhendra.
Menurut Suhendra, penjemputan ini dilakukan untuk memastikan setiap WNA yang melanggar aturan hukum di Indonesia dan sudah berkekuatan hukum tetap akan kita usir keluar wilayah Indonesia.
“Nama yang bersangkutan akan kita usulkan masuk dalam daftar cekal,” ucap Suhendra.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Inteldakim, KSA masuk ke Indonesia pada tanggal 24 Juni 2024 melalui bandara Ngurah Rai dengan Visa on Arrival (VoA).
Tujuannya adalah untuk berwisata.
Namun, selain berwisata, KSA ternyata terlibat kasus pencurian yang membuatnya masuk penjara. (lia/JPNN)
Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi WNA India berinisial KSA pelaku pencurian yang baru bebas dari penjara, aksinya bikin geram
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News