Imigrasi Tangkap Bule Australia Promo Bisnis Spa di Karangasem, Akun Medsos Dipantau

bali.jpnn.com, SINGARAJA - Warga negara asing (WNA) di Bali makin banyak yang bertindak nekat, melanggar izin tinggal.
Semisal berbisnis, sementara hanya mengantongi visa on arrival (VoA).
Terungkap seorang bule Australia berinisial JEDY ditangkap tim Imigrasi Singaraja setelah menyalahgunakan izin tinggal dengan berbisnis spa di Bali.
Turis berusia 31 tahun itu diamankan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Singaraja, Sabtu (23/3) lalu di Kawasan wisata Amed, Kecamatan Abang, Karangasem.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, penangkapan JEDY bermula dari laporan masyarakat ada warga asing berbisnis spa di Amed, Abang, Karangasem.
Tim Inteldakim kemudian menyusuri kanal media sosial (medsos) JEDY.
Berdasarkan alat bukti yang cukup, bule Australia itu pun diamankan ke Kantor Imigrasi Singaraja.
Dari hasil pemeriksaan, JEDY diketahui datang ke Bali beberapa kali dan masuk ke wilayah Bali menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) bukan visa bisnis.
Tim Inteldakim Imigrasi Singaraja menangkap bule Australia berinisial JEDY yang melakukan promo bisnis Spa di Amed, Abang, Karangasem, akun medsos dipantau
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News