4 Pendekar Silat Pembunuh Pemuda Buleleng di Bali Segera Diadili, Lihat!

Kamis, 21 Maret 2024 – 02:39 WIB
4 Pendekar Silat Pembunuh Pemuda Buleleng di Bali Segera Diadili, Lihat! - JPNN.com Bali
Jaksa Kejari Badung Imam Ramdhoni saat menerima pelimpahan empat pendekar silat pembunuh pemuda Buleleng di Kejaksaan Negeri Badung, Bali, kemarin (20/3). Foto: ANTARA/HO-Seksi Intelijen Kejari Badung

Isi WA itu pada intinya meminta anggota grup tersebut berkumpul di depan Perumahan Citra Land, Badung untuk mencari anggota dari perguruan silat lain.

Hal itu dilakukan sebagai aksi balas dendam terhadap anggota grup tersebut dikarenakan beberapa hari sebelumnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, anggota perguruan silat para tersangka dipukuli, dan dibunuh.

Ada juga anggota perempuan bahkan dilecehkan oleh anggota perguruan silat lain.

 Namun, pada saat kejadian, para pelaku salah sasaran hingga merenggut nyawa orang lain yakni korban Adhi Putra Krismawan yang saat itu melintas di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil visum et repertum, pada tubuh korban ditemukan luka-luka memar dan luka lecet akibat kekerasan tumpul.

Pada tubuh korban juga ditemukan luka terbuka sesuai dengan luka tusuk, luka-luka pada leher sesuai dengan luka memar pada peristiwa pencekikan.

Menurut Gde Ancana, sudah ada beberapa tersangka yang dilakukan tahap 2.

Pertama terpidana anak berinisial AMF yang sudah dilakukan eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2024/PN Dps dengan pidana penjara selama enam tahun.

Empat orang pendekar dari sebuah perguruan silat pelaku pembunuhan pemuda Buleleng di Badung Bali segera diadili di PN Denpasar, lihat tampangnya
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News