Jejak Rekam Residivis Asal Tangerang di Bali Ini Terlanjur Hitam, Ini Catatan Polisi

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penangkapan Safrudin Muhammad Masir alias Bro oleh tim opsnal Reskrim Polsek Benoa, Selasa (12/3) malam pukul 23.55 WITA di Jalan Kusuma Bangsa, Denpasar Utara, membuka fakta baru.
Pria 46 tahun asal Kampung Pasir, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang ini ternyata seorang residivis kambuhan.
Bro nekat beraksi lantaran tidak bekerja alias pengangguran setelah tidak lagi menjadi anak buah kapal (ABK) kapal pencari ikan.
“Pelaku ini seorang residivis, pernah dua kali terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor dan membawa senjata tajam," ujar Wakapolresta Denpasar AKBP Made Sutha Bayu Sartana.
Menurut Wakapolresta Denpasar, tersangka pernah berurusan dengan aparat Polres Badung pada 2017 silam karena membawa senjata tajam.
Pada saat itu tersangka divonis penjara tujuh bulan.
Berikutnya pada 2018 tersangka ditangkap aparat Polsek Denpasar Selatan karena terlibat pencurian sepeda motor dan divonis penjara 1,5 tahun penjara.
"Tersangka ini sudah dua kali masuk bui. Kini ditangkap lagi karena pencurian,” kata AKBP Made Sutha Bayu Sartana.
Jejak rekam residivis asal Tangerang di Bali bernama Safrudin Muhammad Masir alias Bro ini terlanjur hitam, ini catatan polisi Denpasar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News