Jambret Kalung Emas saat Galungan, Residivis Babak Belur Dihajar Massa

Kamis, 29 Februari 2024 – 10:08 WIB
Jambret Kalung Emas saat Galungan, Residivis Babak Belur Dihajar Massa  - JPNN.com Bali
Polisi Denpasar mengamankan tersangka Made Sumerta alias Liong, 49 dan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjambret di Jalan Raya Sesetan Gang Kelapa Nomor 35 Sesetan, Denpasar. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Nasib apes dialami Made Sumerta alias Liong, 49.

Residivis pencurian ini diamuk massa setelah nekat menjambret kalung emas Ni Made Wardani, 68, saat sembahyang Galungan di depan rumahnya di Jalan Raya Sesetan Gang Kelapa Nomor 35 Sesetan, Denpasar Selatan, Rabu kemarin (28/2).

“Pelaku jambret sudah kita amankan.

Pelaku ternyata residivis, pernah ditangkap dua kali di Denpasar Selatan dan terakhir di Denpasar Barat dalam kasus yang sama.

Pelaku baru beberapa hari ini keluar dari penjara," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Dayu Kalpika Sari kepada awak media.

Insiden bermula ketika korban Ni Made Wardani, 68, hendak sembahyang di depan rumahnya.

Tetiba korban didatangi seseorang dengan mengendarai sepeda motor matic yang langsung menarik kalung yang ada di lehernya lalu berusaha kabur.

Mendengar teriakan korban, salah satu warga yang melihat kejadian tersebut, mengadang pelaku dengan menendang sepeda motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh.

Nekat menjambret kalung emas saat Hari Raya Galungan, residivis kasus pencurian di Denpasar babak belur dihajar massa
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News