Polantas Pengawal WNA Penyuap Ternyata Anggota Polres Gianyar, Dipindah ke Pos Pelayanan

Kombes Jansen Panjaitan mengatakan oknum Polantas Polres Gianyar itu telah dimutasi ke Pos Pelayanan.
Alasan mutasi karena yang bersangkutan kedapatan melakukan pengawalan yang tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Jadi, mutasi tersebut bukan karena peristiwa yang sedang viral di media sosial tersebut.
"Anggota tersebut sudah lama dimutasi, bukan di Satlantas lagi, karena pernah melakukan hal yang sama, ketahuan sama pimpinannya tidak melaporkan.
Yang bersangkutan melakukan pengawalan, tetapi tidak melaporkan kepada atasan,” ucap Kombes Jansen Panjaitan.
Oleh karena itu, Kombes Jansen menilai ada niat tidak baik dari sang WNA mengunggah video tersebut ke media sosial.
"Ada indikasi tidak baik dari sang bule yang memviralkan peristiwa itu," tutur Kombes Jansen Panjaitan.
Sebelumnya beredar video seorang WNA membayar sang oknum polisi sebesar USD 100 atau sekitar Rp 1,56 juta untuk mengantarnya ke salah satu lokasi.
Polantas pengawal warga negara asing (WNA) penyuap sebesar USD 1000 ternyata anggota Polres Gianyar, sang oknum telah dipindah ke pos pelayanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News