Polantas Pengawal WNA Penyuap Ternyata Anggota Polres Gianyar, Dipindah ke Pos Pelayanan

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali akhirnya bereaksi setelah anggota polisi lalu lintas (Polantas) menerima suap USD 100 atau sekitar Rp 1.56 juta untuk biaya pengawalan dan kasusnya viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan mengatakan kasus yang menyeret oknum Polantas itu terjadi sejak lama, bukan sekarang.
Berdasar penelusuran, kasus tersebut pada saat Presidensi G20 pada 2022 lalu.
"Itu kasus lama. Begitu dicek benar dia mengaku melakukan (pengawalan).
Namun, kejadian itu sudah lama, dua tahun lalu saat G20," kata Kombes Jansen Avitus Panjaitan
Mantan Kapolresta Denpasar ini mengatakan Polantas yang mengawal WNA tersebut bertugas di Polres Gianyar.
Sang oknum Polantas itu mengakui pernah mengawal sang WNA, tetapi mengaku lupa detail peristiwa tersebut.
Pengawalan tersebut dilakukan oleh oknum Polantas Polres Gianyar dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju ke suatu tempat pada malam hari.
Polantas pengawal warga negara asing (WNA) penyuap sebesar USD 1000 ternyata anggota Polres Gianyar, sang oknum telah dipindah ke pos pelayanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News