Polresta Denpasar Tangkap Tour Guide Pemerkosa Turis Cina di Nusa Dua

Sabtu, 10 Februari 2024 – 20:08 WIB
Polresta Denpasar Tangkap Tour Guide Pemerkosa Turis Cina di Nusa Dua - JPNN.com Bali
Ilustrasi pelaku pemerkosaan turis Cina di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua berinisial FAR diamankan Polresta Denpasar. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Pelaku berusaha kabur saat itu, tetapi teman korban bersama sekuriti hotel berhasil mengamankan pelaku,” kata AKP Ketut Sukadi.

Menurut AKP Ketut Sukadi, penyidik Polresta Denpasar menjerat tersangka FAR dengan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Tersangka sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan secara intensif," tutur AKP Ketut Sukadi. (lia/JPNN)

Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Denpasar menangkap tour guide pemerkosa turis Cina di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News