Pria Busungbiu Tewas Dikeroyok, Ternyata Ini Motifnya Versi Polres Buleleng
Ketiga pelaku pun mendapati WB keluar rumah KS dan langsung disergap.
Pelaku tanpa ampun mengeroyok WB.
Pukulan, tendangan bertubi-tubi mendarat ke tubuh pria hampir setengah abad itu.
“Ketiga pelaku geram karena korban melakukan perbuatan zina dengan bibinya.
Kecurigaan itu sudah lama, tetapi baru tepergok saat suami KS tak ada di rumah,” kata Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Ketiga pelaku resmi menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP.
Korban WB meninggal dunia pada Selasa, 16 Januari 2024 di RSUD Buleleng pukul 11.30 WITA dengan diagnosis mengalami luka lebam di sekujur tubuh. (lia/JPNN)
Pria asal Busungbiu berinisial WB tewas dikeroyok setelah empat hari menjalani perawatan di RSUD Buleleng, ternyata ini motifnya versi Polres Buleleng
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News