Penipu Online Gentayangan di Jembrana Bali, Ternyata Ini Pelakunya

Rabu, 24 Januari 2024 – 21:25 WIB
Penipu Online Gentayangan di Jembrana Bali, Ternyata Ini Pelakunya - JPNN.com Bali
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menunjukkan barang bukti dan tersangka penipuan online yang merugikan konsumen Rp 700 juta kepada awak media, Rabu (24/1). Foto: Humas Polres Jembrana

bali.jpnn.com, JEMBRANA - Kasus penipuan online kembali terjadi di Jembrana, Bali.

Seorang pelaku berinisial DPY, 32, diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Jembrana setelah terlibat penipuan online yang merugikan kliennya.

“Tersangka membuat akun palsu di Facebook dan mengaku sebagai karyawan perusahaan untuk mempromosikan barang dengan harga murah.

Namun, ternyata akun tersebut digunakan untuk menipu,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Rabu (24/1).

Menurut AKBP Endang Tri Purwanto, kasus bermula dari laporan korban Ali Sadikin, 43, pada Jumat (12/1) lalu.

Korban mengaku menerima penawaran barang melalui akun Facebook dan berlanjut ke percakapan WhatsApp (WA).

Puncaknya, tersangka meminta uang muka setengah dari harga barang kepada korban yang tertarik.

Ternyata barang yang disepakati tak pernah datang dan korban merasa ditipu.

Penipu online bergentayangan di Jembrana Bali, ternyata ini pelakunya yang berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News