Penipu Online Gentayangan di Jembrana Bali, Ternyata Ini Pelakunya

bali.jpnn.com, JEMBRANA - Kasus penipuan online kembali terjadi di Jembrana, Bali.
Seorang pelaku berinisial DPY, 32, diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Jembrana setelah terlibat penipuan online yang merugikan kliennya.
“Tersangka membuat akun palsu di Facebook dan mengaku sebagai karyawan perusahaan untuk mempromosikan barang dengan harga murah.
Namun, ternyata akun tersebut digunakan untuk menipu,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Rabu (24/1).
Menurut AKBP Endang Tri Purwanto, kasus bermula dari laporan korban Ali Sadikin, 43, pada Jumat (12/1) lalu.
Korban mengaku menerima penawaran barang melalui akun Facebook dan berlanjut ke percakapan WhatsApp (WA).
Puncaknya, tersangka meminta uang muka setengah dari harga barang kepada korban yang tertarik.
Ternyata barang yang disepakati tak pernah datang dan korban merasa ditipu.
Penipu online bergentayangan di Jembrana Bali, ternyata ini pelakunya yang berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News