Ini Pengakuan Sopir Taksi Pemeras & Pengancam Turis Amerika di Bali, Duh Gusti!

Rabu, 10 Januari 2024 – 18:21 WIB
Ini Pengakuan Sopir Taksi Pemeras & Pengancam Turis Amerika di Bali, Duh Gusti! - JPNN.com Bali
Sopir taksi pengancam dan pemeras dua turis perempuan asal Amerika Serikat, Yanuarius Toebkae, diamankan di Polresta Denpasar. Foto: Humas Polresta Denpasar

“Tidak ada pisau setelah kami menggeledah mobilnya.

Jadi, pelaku mengambil kipas seolah-olah pisau dan digunakan untuk mengancam dan memeras korban,” imbuhnya.

Meski demikian, penyidik Polresta Denpasar tetap menjerat tersangka melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Kasusnya masih didalami penyidik,” tutur Kombes Wisnu Prabowo. (lia/JPNN)

Ini pengakuan sopir taksi pemeras & pengancam Turis Amerika di Bali Yanuarius Toebkae, duh gusti, ternyata!

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News