Polsek Kuta Tangkap Pria asal Jakarta, Kesalahannya Fatal

Jumat, 05 Januari 2024 – 17:34 WIB
Polsek Kuta Tangkap Pria asal Jakarta, Kesalahannya Fatal - JPNN.com Bali
Ilustrasi pelaku pencurian diborgol polisi Kuta. Foto : Ricardo/JPNN.com

Sebelum mengetahui HP itu hilang, korban sempat ke toilet. Keluar dari toilet, korban baru sadar ponselnya hilang,” kata AKP Ketut Sukadi.

Aparat Polsek Kuta dipimpin Panit Reskrim Iptu Adhi Waluyo langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.

Berdasar keterangan saksi, rekaman CCTV di TKP, dan petunjuk lainnya, pelaku pencurian mengarah kepada RH.

Berdasarkan data-data tersebut, polisi meringkus RH di hotel tempatnya menginap di Kuta.

Penyidik menjerat tersangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (lia/JPNN)

Polsek Kuta kembali menangkap pria asal Jakarta bernama Rakes Handoko, kesalahannya fatal sekali

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News