Polisi Jembrana Tangkap 2 Predator Anak Berkedok Guru Spiritual, Syaratnya Darah Perawan

bali.jpnn.com, JEMBRANA - Tim Opsnal Polres Jembrana Bali menangkap dua orang predator anak berkedok guru spiritual di tempat berbeda dalam dua hari terakhir.
Tersangka pertama seorang perempuan penjual sate di Badung berinisial KAS, 24, asal Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Mendoyo, Jembrana.
Tersangka kedua, seorang laki-laki pengemudi ojek online di Badung berinisial HRY, 51, asal Lingkungan Gesari, Kelurahan Pengantingan, Banyuwangi, Jawa Timur.
Tersangka KAS ditangkap Jumat (15/12) lalu di Jembrana, sedangkan HRY diciduk di kampung halamannya, Banyuwangi pada Sabtu (16/12) lalu.
“Keduanya ditangkap di tempat dan waktu berbeda berdasar laporan saksi MAW kepada polisi 12 Desember 2023 lalu,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto.
Keterlibatan keduanya berdasar pengakuan korban yang disembunyikan identitasnya karena masih di bawah umur, saksi Komang TYA dan penjaga hotel.
Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti untuk mengungkap keterlibatan tersangka dalam perkara persetubuhan terlarang, seperti hasil visum et repertum korban.
Barang bukti lainnya, satu unit motor Honda Genio, ponsel ViVo, ponsel Advan, baju korban dan screenshot percakapan korban dengan tersangka KAS.
Tim Opsnal Polres Jembrana menangkap 2 predator anak berkedok guru spiritual dan mencari kekayaan, syaratnya darah perawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News