TSK Perusakan Detiga Neano Resort Karangasem Bertambah, Polda Bali Tegas
“13 tersangka telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kombes Jansen Panjaitan.
Kombes Jansen Panjaitan menegaskan bahwa proses penegakan hukum, berlaku bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Kami minta para pelaku untuk tetap menghormati dan mempercayakan prosesnya ke Polda Bali,” tutur Kombes Jansen.
Pada 30 Agustus 2023, sejumlah warga Desa Bugbug Karangasem, Bali mendatangi Detiga Neano Resort.
Massa yang menolak pembangunan resort tersebut masuk ke dalam areal resort yang masih dalam tahap pengerjaan merusak sejumlah fasilitas bahkan melakukan pembakaran.
Pihak kontraktor kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Bali. (lia/JPNN)
Tersangka perusakan Detiga Neano Resort Karangasem bertambah dari sembilan menjadi 13 orang setelah ada penambahan 4 tersangka, perwira Polri ini angkat bicara
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News