Imigrasi Ungkap Modus WNA China Pasarkan HP Palsu di Bali, Curang Sekali

Selasa, 12 September 2023 – 10:51 WIB
Imigrasi Ungkap Modus WNA China Pasarkan HP Palsu di Bali, Curang Sekali - JPNN.com Bali
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu membeber kronologi penangkapan WNA China, Chen Yutong yang menjual handphone palsu di Pulau Dewata. Foto: Humas Kemenkumham Bali

Ponsel yang dijual itu adalah merek ternama, tetapi mesinnya pakai merek lain, dan dipasarkan dengan harga miring, hanya Rp 5 juta.

Chen Yutong yang tidak bisa berbahasa Indonesia tersebut menggunakan Google Translate untuk memperlancar aksinya. 

WNA China itu diketahui masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, pada 8 April 2023 lalu.

Pria asal Provinsi Zhejiang, China itu masuk Indonesia menggunakan visa kunjungan, bukan bisnis.

Dari Jakarta, Chen Yutong terbang ke Bali untuk berlibur sekaligus menjual handphone canggih, tetapi palsu itu.

“Izin tinggal Anggiat Napitupulu sudah habis pada 5 Agustus 2023 dan belum pernah melakukan perpanjangan izin tinggal selama di Indonesia,” kata Anggiat Napitupulu.

Menurut Anggiat Napitupulu, perkara yang menjerat Chen Yutong akan diserahkan ke pihak kejaksaan negeri (Kejari) Denpasar untuk diproses hukum lebih lanjut. 

Penyidik Imigrasi Denpasar menjerat Chen Yutong dengan Pasal 122 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp 500 juta. (lia/JPNN)

Imigrasi Denpasar mengungkap modus WNA China Chen Yutong alias CY memasarkan handphone (HP) palsu di Bali, curang sekali

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News