WNA Mesir Ancam Istri WNI dengan Pisau di Bali, Terjadilah

Rabu, 06 September 2023 – 21:07 WIB
WNA Mesir Ancam Istri WNI dengan Pisau di Bali, Terjadilah - JPNN.com Bali
Petuga Rudenim Denpasar mengawal WNA Mesir berinisial AAHMH yang mengancam sang istri WNI dengan pisau dan overstay selama 31 hari di Indonesia. AAHMH dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, Selasa malam kemarin (5/9). Foto: Kemenkumham Bali

Kebetulan AAHMH dan sang istri yang dikenalnya di Dubai, baru saja menikah di Tegal, Jawa Tengah.

AAHMH mengaku sudah membeli tiket pulang ke Mesir pada 5 Februari 2023, tetapi karena urusan pernikahannya belum selesai, pria berbadan tinggi besar itu batal pulang ke negaranya.

Namun, pada 8 April 2023 lalu, AAHMH justru terlibat keributan besar dengan sang istri.

Pelaku mengancam istrinya dengan pisau.

Sang istri pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“AAHMH tidak bisa langsung dideportasi, Kanim Denpasar akhirnya menyerahkan yang bersangkutan ke Rudenim 10 April 2023 lalu untuk didetensi,” kata Babay Baenullah.

AAHMH akhirnya dideportasi setelah membeli tiket kepulangannya sendiri ke Mesir.

“Terhadap yang bersangkutan dilakukan penangkalan selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai Pasal 102 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tuturnya. (lia/JPNN)

WNA Mesir AAHMH nekat mengancam sang istri WNI yang baru dinikahinya di Tegal dengan sebilah pisau di Bali, akhirnya terjadilah sesuatu yang tak masuk akal

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News