WNA Mesir Ancam Istri WNI dengan Pisau di Bali, Terjadilah
bali.jpnn.com, DENPASAR - Ulah warga negara asing (WNA) berkebangsaan Mesir berinisial AAHMH, 33, ribut dengan sang istri, seorang warga negara Indonesia (WNI) di sebuah restoran di Denpasar, Bali, 8 April 2023 lalu, berbuntut.
Ulahnya mengancam sang istri yang baru dinikahinya di Tegal, Jawa Tengah, dengan sebilah pisau membawanya berurusan dengan polisi dan Imigrasi.
AAHMH dideportasi dengan biaya yang ia tanggung sendiri melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (5/9) malam dengan tujuan Kairo, Mesir.
Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal secara ketat sampai AAHMH memasuki pesawat yang membawanya ke Mesir.
“Dari hasil pemeriksaan sebelum dideportasi, WNA Mesir itu overstay selama 31 hari,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah, Rabu (6/9).
AAHMH masuk ke Indonesia pada 11 Januari 2023 melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, dengan Visa on Arrival (VoA).
AAHMH lalu memperpanjang izin tinggalnya ke Kantor Imigrasi Pemalang pada 9 Februari 2023 dan berlaku hingga 11 Maret 2023.
AAHMH lalu berlibur ke Bali dengan sang istri untuk tujuan berbulan madu.
WNA Mesir AAHMH nekat mengancam sang istri WNI yang baru dinikahinya di Tegal dengan sebilah pisau di Bali, akhirnya terjadilah sesuatu yang tak masuk akal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News